Halaman

Kamis, 06 Mei 2010

LISTRIK PRABAYAR


Listrik Prabayar ( LPB ) adalah layanan terbaru dari PT. PLN  ( Persero ) untuk Konsumennya dalam mengelola pemakaian Listrik melalui Meter Elektronik Prabayar (MPB).

Keuntungan dan keunggulan system baru ini adalah :
  1. Konsumen dapat mengendalikan sendiri  pemakaian Listriknya
  2. Pembelian disesuaikan dengan kemampuan
  3. Tidak ada sanksi Pemutusan Aliran Listrik
  4. Privacy tidak terganggu, karena tidak ada lagi Petugas Pencatat Meter Listrik
  5. Kemudahan Pembelian Token/ Voucher
  6. Tanpa Uang Jaminan Pelanggan
  7. Tanpa dikenakan biaya beban
  8. Pelaksanaan Penyambungan Cepat Prosesnya
Kita dapat melihat pemakaian Listrik Prabayar ini, mulai banyak dipakai oleh masyarakat
terutama dipakai oleh rumah - rumah yang baru dibangun. Dan bagi mereka yang telah
menggunakan system lama, dapat mengajukan permohonan Migrasi ke system Listrik
Prabayar, caranya adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan Registrasi ke Kantor PLN, disertai KTP dan sket lokasi
  2. Lalu PT.PLN akan mengeluarkan Surat Persetujuan
  3. Konsumen membayar biaya penyambungan dan Token Perdana
  4. Menanda tangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
  5. Pelaksanaan Penyambungan Listrik Prabayar
Listrik Prabayar ini menggunakan system Token, yaitu : 20 angka unik dan berisi informasi
untuk dimasukkan kedalam KWH Meter Listrik Prabayar yang didapat setelah
Konsumen membeli Energi Listrik di  Delivery  Channel PT. PLN.
Untuk transaksi pembelian Token / Voucher  Listrik Prabayar, yang dipergunakan
adalah nomor seri Meter yang terdiri atas sebelas digit.
Struck adalah bukti pembelian energi Listrik PLN pada setiap
Delivery Channel PLN yang berisi Token.

Semoga Informasi yang singkat ini dapat bermanfaat dan untuk Informasi yang lebih lanjut
silahkan langsung, klik  situsnya : www.plnjaya.co.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar